Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) sedang menggodok aturan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) soal pasar lelang komoditas (PLK).
Setidaknya akan ada 22 komoditas di PLK ini. Diantaranya, beras, tembakau, jagung, ikan, rumput laut, kayu manis, dan lainnya.
Hal ini bertujuan untuk mempermudah pengusaha menjual komoditasnya. Dengan hadirnya pasar lelang ini diharapkan para penjual dan pembeli dapat memperoleh kesepakatan yang adil dan disetujui kedua belah pihak.
PLK ini dipercaya akan memotong mata rantai perdagangan komoditas. Dengan begitu, harga di kalangan petani akan menjadi lebih tinggi dan bisa langsung dijual kepada konsumen, sehingga mampu menekan inflasi.
“Dengan pasar lelang maka akan mempertemukan para pemilik barang dengan pembeli pada pasar yang fair, yang utama adalah barangnya standarisasi,” Didid Noordiatmoko, Kepala Bappebti dalam konferensi pers di Double Tree by Hilton Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023) kemarin.
Bappebti juga menegaskan perbedaan PLK dengan bursa saham, jika bursa saham tidak harus menghadirkan barang secara fisik. Namun, PLK harus menjual barang secara fisik.
PLK ini juga rencananya akan digabungkan dengan Sistem Resi Gudang (SRG) dan dapat menjadi akses untuk komoditas yang disimpan di gudang SRG.
Saat ini terdapat Perintah Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2022 tentang Penataan, Pembinaan, dan Pengembangan Pasar Lelang Komoditas.
Dalam hal ini, Bappebti ditunjuk sebagai pengurus dari PLK. Namun, Bappebti mengaku saat ini masih menunggu proses pembuatan Permendag sebelum diimplementasi.
Namun, pasar lelang komoditas juga dihadapkan pada beberapa tantangan. Salah satunya adalah volatilitas harga yang kadang sulit diprediksi.
Faktor-faktor seperti perubahan cuaca, kebijakan pemerintah, atau perubahan tiba-tiba dalam permintaan global dapat menyebabkan fluktuasi harga yang signifikan. Pengelolaan risiko menjadi kunci dalam menghadapi tantangan ini, baik bagi produsen maupun pembeli.
Dengan keberlanjutan, transparansi, dan adopsi teknologi yang tepat, pasar lelang dapat terus berkontribusi pada kesejahteraan para pelaku pasar dan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia secara berkelanjutan. (S83)