Site icon PinterPolitik.com

On This Day, Uang Perdana RI Rilis!

ori

Sejarah percetakan uang. (Foto: Radar Mukomuko)


socioloop.co

Mata uang Republik Indonesia yang pertama, dikenal dengan sebutan Oeang Republik Indonesia (ORI), memiliki peran penting dalam sejarah negara setelah merdeka. Pada saat itu, pemerintah merasa penting untuk memiliki mata uang sendiri yang tidak hanya berfungsi sebagai alat pembayaran sah, tetapi juga sebagai simbol utama dari kemerdekaan mereka yang baru diraih.

Tanggal 30 Oktober 1946, menjadi momen bersejarah ketika ORI pertama kali diperkenalkan ke masyarakat. Uang ini memiliki denominasi satu sen dan menampilkan gambar muka sebilah keris terhunus, sementara gambar belakangnya menampilkan teks UUD 1945. Menteri Keuangan pada saat itu, A.A. Maramis, menandatangani ORI ini.

Pengenalan ORI juga berarti bahwa uang Jepang dan uang Javasche Bank tidak lagi berlaku. Percetakan Canisius adalah yang pertama mencetak ORI, dengan desain yang sederhana, hanya menggunakan dua warna, dan memiliki pengaman serat halus.

Desain uang kertas ORI sering menampilkan gambar Presiden Soekarno. Uang kertas ORI II dikeluarkan di Yogyakarta pada 1 Januari 1947, sementara Seri ORI III diterbitkan di Yogyakarta pada 26 Juli 1947. Pada tanggal 17 Agustus 1949, Seri ORI Baru diperkenalkan di Yogyakarta, dan Seri Republik Indonesia Serikat (RIS) diluncurkan di Jakarta pada 1 Januari 1950.

Meskipun masa peredaran ORI relatif singkat, uang ini diterima di seluruh wilayah Republik Indonesia dan ikut membangkitkan semangat perlawanan terhadap penjajah.

Pada Mei 1946, ketika situasi di Jakarta semakin genting, pemerintah RI memutuskan untuk melanjutkan pencetakan ORI di daerah pedalaman seperti Yogyakarta, Surakarta, dan Malang. Namun, peredaran ORI tersebut sangat terbatas dan tidak mencakup seluruh wilayah Republik Indonesia.

Di Sumatra, mata uang yang berlaku pada saat itu adalah mata uang Jepang. Namun, pada 8 April 1947, Gubernur Provinsi Sumatra mengeluarkan mata uang rupiah URIPS (Uang Republik Indonesia Provinsi Sumatra), yang menjadi mata uang resmi di wilayah tersebut.

Hari Uang Nasional diperingati setiap tahun pada tanggal 30 Oktober di seluruh Indonesia. Tahun 2019 merupakan peringatan ke-73 sejak ditetapkan pertama kali pada 1946 lalu.

Kalo kalian punya uang jadul gak nih gais? (J61)

Exit mobile version