Sepeda motor menjadi moda transportasi yang populer bagi masyarakat Indonesia, khususnya karena kemudahannya menembus kemacetan dan biaya operasional yang lebih rendah dibandingkan mobil.
Namun, dalam perkembangannya, ada suatu fenomena unik di beberapa tempat parkir: khususnya di mal atau pusat perbelanjaan, di mana terdapat area parkir khusus untuk sepeda motor dengan kapasitas silinder (cc) tertentu.
Lantas, apa alasan di balik kebijakan tersebut?
Diversifikasi Konsumen: Sepeda motor dengan kapasitas cc lebih besar biasanya identik dengan harga jual yang lebih tinggi. Dengan menyediakan tempat parkir khusus untuk sepeda motor ber-cc besar, pemilik tempat parkir ingin menarik kalangan konsumen dengan daya beli lebih tinggi yang kemungkinan besar akan menghabiskan lebih banyak uang di mal atau tempat perbelanjaan.
Keamanan: Sepeda motor ber-cc besar seringkali memiliki harga yang lebih tinggi dan menjadi target utama tindak kriminal seperti pencurian. Dengan menyediakan area parkir khusus, pengelola tempat parkir bisa memastikan keamanan yang lebih baik bagi jenis sepeda motor ini.
Kenyamanan: Sepeda motor dengan kapasitas cc lebih besar biasanya memiliki ukuran fisik yang lebih besar. Tempat parkir khusus memastikan bahwa motor-motor ini dapat parkir dengan nyaman tanpa harus bersusah payah mencari tempat yang pas.
Pengakuan Status Sosial: Bagi beberapa orang, memiliki sepeda motor ber-cc besar adalah simbol status sosial. Area parkir khusus memberikan rasa eksklusivitas dan pengakuan atas status sosial tersebut.
Namun, kebijakan ini bukan tanpa kontroversi. Beberapa orang merasa bahwa ini merupakan bentuk diskriminasi atau perlakuan tidak adil bagi pemilik sepeda motor dengan cc lebih kecil.
Namun demikian, dari perspektif bisnis, kebijakan ini dapat dimengerti sebagai strategi untuk meningkatkan pendapatan dan menyediakan pelayanan yang lebih baik bagi konsumen tertentu. (J61)