Site icon PinterPolitik.com

Kemenkop Luncurkan Posko Pengaduan KUR

img 20230821 wa0022 750x536

CEO Bank Sampoerna Ali Rukmijah (kiri) tengah mendampingi Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki mengunjungi salah satu gerai UMKM, yang menjadi peserta Festival UMKM 2.0 Sampoerna (infobanknews.com)


PinterPolitik.com

Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) dan Ombudsman RI meluncurkan posko pengaduan bagi permasalahan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Posko ini bertujuan untuk pemerintah mengetahui kondisi riil terkait hambatan yang dihadapi para pelaku usaha di lapangan.

“Kegiatan ini diharapkan dapat mendapatkan kondisi riil berbasis pengaduan masyarakat mengenai realisasi penyaluran dan ketepatan sasaran program KUR bagi pelaku UMKM,” Arif Rahman Hakim, Sekretaris Kemenkop UKM (31/8/2023).

Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah menjadi pendorong utama bagi pertumbuhan sektor mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di negara kita.

Namun, untuk memastikan efisiensi dan efektivitas program ini, pendirian posko pengaduan oleh pemerintah memiliki peran yang sangat penting.

Posko pengaduan ini berfungsi sebagai jembatan antara pemerintah dan pelaku UMKM, memberikan wadah bagi mereka untuk menyampaikan keluhan, masalah, serta kendala terkait KUR.

Posko pengaduan memungkinkan pelaku UMKM untuk secara langsung menyampaikan tantangan yang mereka hadapi dalam mengakses dan menggunakan KUR.

Hal ini membantu pemerintah untuk memiliki pemahaman yang lebih mendalam tentang permasalahan yang sebenarnya di lapangan, termasuk kendala administratif, birokratis, atau persyaratan yang kurang jelas.

Dengan adanya posko pengaduan, pemerintah menunjukkan komitmen untuk mendengarkan dan merespons keluhan masyarakat. Ini dapat meningkatkan transparansi dalam pelaksanaan program KUR dan menguatkan ikatan kepercayaan antara pemerintah dan pelaku UMKM.

Informasi yang dikumpulkan dari posko pengaduan memberikan dasar data yang kuat untuk mengembangkan solusi yang lebih efektif.

Pemerintah dapat menganalisis tren keluhan yang sering muncul dan merancang tindakan korektif yang tepat sasaran, seperti penyediaan panduan lebih jelas, penyederhanaan proses aplikasi, atau pelatihan untuk memenuhi persyaratan KUR.

Posko pengaduan juga dapat berfungsi sebagai pusat informasi bagi pelaku UMKM yang belum sepenuhnya memahami mekanisme KUR. Mereka dapat mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai persyaratan, prosedur, manfaat, dan risiko terkait program ini.

Dalam lingkungan bisnis yang selalu berubah, posko pengaduan memungkinkan pemerintah untuk dengan cepat merespons perubahan kebutuhan dan dinamika UMKM.

Ini memungkinkan pemerintah untuk mengubah atau menyempurnakan program KUR sesuai dengan kebutuhan nyata para pelaku UMKM. (S83)

Exit mobile version