PinterPolitik.com
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki berencana akan memanggil kembali TikTok karena diduga ingkar janji soal Project S yang disinyalir akan mematikan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.
Teten mengaku mendapat aduan dari sejumlah produsen lokal yang berjualan di marketplace. Menurut para produsen lokal itu, masih banyak ditemukan barang impor dengan harga sangat murah yang dijual di marketplace TikTok Shop.
TikTok diduga melakukan praktik predatory pricing di platform TikTok Shop. Meskipun begitu, dia belum bisa memastikan apakah produk impor tersebut dikirim secara cross border atau bukan.
“Coba lihat TikTok kan janji untuk tidak melakukan predatory pricing, tapi saya lihat tadi di online ada parfum Rp100, celana pendek Rp2.000. Itu harga pokok penjualan (HPP)-nya saja, ongkos produksinya di dalam negeri sudah pasti di atas Rp15 ribu, nanti saya panggil lagi,” Teten Masduki, Kemenkop UKM (14/8/2023).
Teten belum melihat adanya perubahan dari TikTok sejak dipanggil Juni lalu. Kondisi semacam ini disebut akan memberatkan pelaku UMKM di Indonesia untuk menjalankan bisnisnya.
Dirinya juga menilai adanya kekeliruan dari bea masuk barang-barang semacam ini, sehingga dapat dijual dengan harga murah di marketplace seperti TikTok Shop.
Sebelumnya, TikTok membantah adanya aktivitas yang dicurigai itu setelah melakukan pertemuan dengan Kemenkop UKM. Namun, faktanya disisi lain masih banyak barang murah di platform itu. (S83)