Pinter EkbisGawat! Minyak Goreng Terancam Langka Lagi

Gawat! Minyak Goreng Terancam Langka Lagi


PinterPolitik.com

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengancam akan menyetop pasokan minyak goreng ke toko-toko ritel jika pemerintah tak kunjung membayar utang afraksi senilai Rp344 miliar.

Utang afraksi atau selisih harga itu terkait program pemerintah satu harga minyak goreng pada tahun 2022 lalu.

Para pengusaha ritel ini mengaku resah karena sudah setahun ditagih, namun pemerintah tak kunjung mau membayar utang itu. Maka, pengusaha memutuskan untuk mengancam menyetop pasokan minyak goreng ke toko-toko mereka.

Ancman ini dinilai akan berdampak pada stok minyak goreng di pasaran. Bukan tidak mungkin, minyak goreng nantinya akan kembali mengalami kelangkaan jika ancaman ini benar-benar akan diwujudkan.

“Ini hasil dari meeting dengan 31 peritel. Jadi poin-poin ini bukan dari Aprindo, kami cuma menyampaikan dari pengusaha ritel bahwa akan ada pemotongan tagihan dari perusahaan ritel kepada distributor minyak goreng,” Roy Nicholas Mandey, Ketua Umum (Ketum) Aprindo (19/8/2023).

Namun, pemerintah lewat Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga menyatakan ancaman ini tidak akan terlalu berdampak pada stok minyak goreng di pasaran.

Dia beralasan distribusi minyak goreng bukan hanya ke toko ritel, namun juga ke berbagai tempat. Jadi, dia beranggapan minyak goreng akan tetap bisa didapatkan masyarakat di tempat lain.

“Dibilang minyak goreng nanti tiba-tiba jadi langka ya tidak begitu. Intinya medium kita untuk memperoleh minyak goreng itu kan tersebar di mana-mana sehingga sekali lagi ini bukan kekhawatiran,” Jerry Sambuaga, Wamendag (19/8/2023).

Disisi lain, pemerintah tetap menghormati Aprindo sebagai salah satu pemangku kepentingan terkait hal ini. Pemerintah pun mengajak Aprindo untuk berdiskusi menyamakan persepsi terkait polemic utang ini. (S83)

Exclusive content

Latest article

Betulkah Jokowi Melemah? 

Ketika Mantu Jokowi Sikut Jenderal?

More article

Betulkah Jokowi Melemah? 

Ketika Mantu Jokowi Sikut Jenderal?