Merger atau penggabungan dua perusahaan menjadi satu entitas, adalah fenomena yang umum terjadi di berbagai sektor industri, termasuk perusahaan penerbangan.
Merger perusahaan penerbangan dapat memiliki dampak yang signifikan terhadap industri dan pelanggan yang dilayani.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana menggabungkan (merger) tiga BUMN penerbangan, yakni Garuda Indonesia, Pelita Air, Citilink.
Erick bertujuan untuk menjadikan industri penerbangan negara lebih efisien. Efisiensi itu merujuk pada kebijakan yang pernah dilakukannya saat menggabungkan empat Pelindo menjadi satu pada 2021 lalu.
Dengan penggabungan itu, Erick mengklaim sukses untuk menekan biaya operasional dan logistik yang sebelumnya 23 persen menjadi hanya 11 persen.
“BUMN terus menekan logistic cost. Pelindo dari 4 (perusahaan) menjadi 1. Sebelumnya, logistic cost mencapai 23 persen, sekarang jadi 11 persen. Kita juga upayakan Pelita Air, Citilink, dan Garuda merger untuk menekan cost,” Erick Thohir, Menteri BUMN (21/8/2023).
Keuntungan utama dari merger perusahaan penerbangan adalah penciptaan skala yang lebih besar.
Dengan menggabungkan sumber daya dan jaringan dari dua perusahaan, perusahaan hasil merger dapat mencapai efisiensi yang lebih tinggi dalam berbagai aspek, termasuk operasional dan manajemen.
Skala yang lebih besar ini memungkinkan perusahaan untuk mengurangi biaya, meningkatkan pendapatan, dan berinvestasi dalam teknologi yang lebih canggih.
Dalam kesimpulan, merger perusahaan penerbangan memiliki potensi untuk menciptakan keuntungan dalam bentuk efisiensi operasional, ekspansi jaringan, dan pengembangan teknologi.
Namun, tantangan dalam hal harmonisasi budaya, integrasi teknologi, dan persetujuan regulasi juga perlu dikelola dengan cermat.
Merger yang sukses akan menghasilkan entitas baru yang lebih kuat dan mampu memberikan layanan yang lebih baik kepada pelanggan di industri penerbangan yang terus berkembang. (S83)