socioloop.co
Indonesia merupakan negara yang kaya akan budaya dan tradisi, yang juga mencerminkan dalam jumlah libur nasional dan cuti bersama yang diberikan kepada warganya.
Jadwal libur nasional dan cuti bersama memiliki peran penting dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia, baik untuk keperluan rekreasi, refleksi agama, maupun untuk berkumpul dengan keluarga dan teman-teman.
Pemerintah kini telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Totalnya, ada 27 hari belum termasuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, dan bisa berubah menjadi 29 hari.
“Untuk 2024, pemerintah memutuskan jumlah 27 hari libur nasional dan cuti bersama, terdiri dari libur nasional 17 hari dan cuti bersama 10 hari,” Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) (12/9/23).
Penetapan jumlah hari libur nasional dan cuti bersama 2024 ini merujuk pada Kepres No.251 Tahun 1967 tentang hari libur sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 3 Tahun 1983 tentang perubahan atas Kepres Nomor 251 Tahun 1967 tentang hari libur.
Berikut rinciannya, libur nasional sebanyak 17 hari, yaitu:
- 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
- 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 29 Maret: Wafat Isa Almasih
- 31 Maret: Hari Paskah
- 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445H
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 9 Mei: Kenaikan Isa Almasih
- 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445H
- 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446H
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
- 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Raya Natal
Cuti bersama sebanyak 10 hari, yaitu:
- 9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
- 12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 8, 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445H
- 10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih
- 24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
- 18 Juni: Cuti Bersama Idul Adha 1445H
- 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal
(S83)