Bank Indonesia (BI) mencatat cadangan devisa Indonesia pada akhir Juli 2023 mencapai US$137,7 miliar. Jumlah ini meningkat dibandingkan bulan lalu yang berada di posisi US$137,5 miliar.
BI mengatakan peningkatan posisi cadangan devisa pada Juli 2023 antara lain dipengaruhi penerimaan pajak dan jasa.
Posisi cadangan devisa itu juga setara dengan pembiayaan 6,2 bulan impor atau 6,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
“Peningkatan posisi cadangan devisa tersebut antara lain dipengaruhi oleh penerimaan pajak dan jasa. Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan” Erwin Haryono, Kepala Departemen Komunikasi sekaligus Direktur Eksekutif BI (7/8/2023).
Ke depan, BI memandang cadangan devisa tetap memadai. Hal ini didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga seiring dengan berbagai respons kebijakan.
Kebijakan itu dalam rangka menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Namun, perlu diingat bahwa cadangan devisa hanyalah alat untuk mencapai tujuan pembangunan jangka panjang. Penting bagi Indonesia untuk terus berinovasi, diversifikasi ekonomi, dan mendorong investasi berkelanjutan guna menciptakan pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan.
Dalam menghadapi dinamika global yang terus berubah, Indonesia perlu tetap adaptif dan responsif terhadap perubahan. Dengan pengelolaan cadangan devisa yang baik dan kebijakan ekonomi yang tepat, Indonesia dapat memanfaatkan momentum peningkatan cadangan devisa untuk meraih kemajuan yang berkelanjutan dalam berbagai aspek pembangunan. (S83)