Pinter EkbisAlokasi Dana Bagi Hasil Sawit 2024 Turun

Alokasi Dana Bagi Hasil Sawit 2024 Turun


PinterPolitik.com

Industri kelapa sawit telah lama menjadi salah satu pilar ekonomi utama di banyak negara tropis, seperti Indonesia. Skema dana bagi hasil sawit sejatinya memberikan manfaat yang signifikan bagi berbagai pihak.

Selain manfaat ekonomi, skema dana bagi hasil sawit juga memiliki implikasi lingkungan yang positif.

Dengan memberikan insentif finansial kepada para petani untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan praktik pertanian berkelanjutan, skema ini dapat mendorong praktik-praktik ramah lingkungan.

Pengelolaan yang lebih baik terhadap lahan kelapa sawit dan hutan dapat membantu mengurangi deforestasi dan degradasi hutan yang sering kali menjadi isu kontroversial terkait dengan industri ini.

Namun, baru-baru ini Dana Bagi Hasil (DBH) yang dirancang pemerintah untuk tahun 2024 mengalami penurunan menjadi Rp3 triliun, setelah sebelumnya Rp3,4 triliun pada 2023.

“Dalam RAPBN tahun anggaran 2024, DBH Sawit direncanakan sebesar Rp3.000,0 miliar (Rp3 triliun),” tertulis dalam Buku II Nota Keuangan (20/8/2023).

Ketentuan insentif fiskal untuk Pemerintah daerah (Pemda) melalui Transfer ke Daerah (TKD) ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2023 tentang DBH Perkebunan Sawit.

DBH Sawit ini sejatinya ditujukan untuk membiayai pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan atau kegiatan lainnya yang ditetapkan oleh Menteri.

Pemberian DBH sawit dilakukan atas dasar bahwa daerah dengan perkebunan sawit memerlukan perbaikan jalan karena dilewati truk distribusi sawit.

Untuk itu, DBH sawit menjadi salah satu sumber dana untuk meningkatkan kualitas jalan daerah.

Secara keseluruhan, skema dana bagi hasil sawit memiliki potensi besar untuk memberikan dampak positif pada kesejahteraan petani, keberlanjutan lingkungan, dan keberlanjutan industri kelapa sawit secara keseluruhan.

Namun, langkah-langkah yang hati-hati dan kemitraan yang kuat antara berbagai pihak terlibat sangatlah penting dalam menjaga keberhasilan implementasi skema ini.

Dengan pendekatan yang tepat, dana bagi hasil sawit dapat menjadi instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. (S83)

Exclusive content

Latest article

2029 “Kiamat” Partai Berbasis Islam? 

PKS Di Sana Bingung, Di Sini Bingung

Pilkada DPRD Prabowo, Buzzer Punah?

More article

Segitiga Besi Megawati

2029 “Kiamat” Partai Berbasis Islam? 

PKS Di Sana Bingung, Di Sini Bingung

Pilkada DPRD Prabowo, Buzzer Punah?