Kasus yang menimpa Novel Baswedan dianggap sebagai tamparan keras untuk pemberantasan korupsi di Indonesia. Kasus ini juga mengindikasikan tak adanya perlindungan negara bagi para penegak hukum pemberantasan korupsi.
Di lain pihak, publik juga menyaksikan makin seringnya para aktivis mengalami peretasan – perdebatan yang memunculkan kembali pertanyaan tentang hak-hak privasi warga negara.
Ini juga menjadi bagian dari diskursus lain tentang demokrasi Indonesia yang dianggap mulai menurun kualitasnya. Seperti apa masalah-masalah ini harus disikapi?