Akhirnya, setelah berbulan-bulan dilanda krisis, biang keladi kelangkaan minyak goreng di Indonesia mulai terkuak satu per satu. Sosok ekonom senior bernama Lin Che Wei, menjadi tersangka ke-5 dalam kasus mafia minyak goreng. Pria bernama asli Weibinanto Halimdjati ini diduga memberikan ruang khusus bagi perusahaan yang akan mendapatkan izin ekspor Crude Palm Oil, atau CPO dan turunannya.
Jaksa Agung mengatakan, peran yang dimainkan Lin tidak main-main, ia dapat turut mengambil kebijakan bersama Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag. Terutama memutuskan kebijakan dalam menentukan Domestic Market Obligation (DMO).
Kok bisa ya, orang yang bukan bagian pemerintahan, memiliki pengaruh yang begitu powerful?