Kejaksaan Agung (Kejagung) tetapkan pemilik PT Duta Palma, Surya Darmadi sebagai tersangka dugaan korupsi penyerobotan lahan kelapa sawit di Riau. Kasus ini juga menjerat mantan Bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008, R Thamsir Rachman.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengestimasi korupsi yang dilakukan Surya setidaknya senilai Rp 78 triliun. Ini menjadi salah satu kasus korupsi terbesar di Indonesia.