Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya menegaskan calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan nantinya bukanlah sekadar “penggunting pita” maupun “ban serep”. Namun, apabila kita melihat konstitusi, posisi Wapres memang alamiahnya berada di bawah bayang-bayang Presiden. Tugas Wapres adalah membantu dan menggantikan Presiden, tidak boleh Wapres lampaui “sinar” Presiden.
Terkait itu, banyak yang menggunakan kasus Jusuf Kalla (JK) sebagai pembuktian bahwa Wapres bisa berpengaruh dan menonjol. Ketika menjadi Wapres di era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Joko Widodo (Jokowi), JK terlihat begitu berpengaruh hingga muncul isu soal matahari kembar. Kasus JK dapat disebut anomali. Pengaruhnya bukan karena posisi Wapres tiba-tiba menguat, melainkan karena personal power JK yang besar.