Menteri Agama Fachrul Razi terbitkan Permenag No.29 tahun 2019 tentang Majelis Taklim. Majelis taklim harus terdaftar di kemenag, sebut aturan dibuat untuk mudah Kemenag beri bantuan. Atur tugas dan tujuan majelis taklim pendaftaran, serta penyelenggaraan