Kalo iya, nggak ada pesta demokrasi langsung dong?
Muncul wacana amendemen UUD Negara Republik Indonesia 1945 ke naskah aslinya. Bila jadi, wacana amendemen ini akan menghapuskan pemilihan presiden (pilpres) langsung.
Sejumlah politikus yang memberikan sinyal positif terhadap wacana ini adalah Ketua DPD La Nyalla Mattalitti, Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet), Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais.
Hmm, gimana menurut kalian? Sepakat nggak kalau presiden nantinya dipilih MPR lagi?