Terdiasporanya orang-orang Yahudi punya sejarah panjang. Sejak abad ke-7 SM, orang-orang Yahudi sudah mengalami pengasingan (exile), yaitu ketika Sargon II dari Kerajaan Assyria menduduki wilayah Kerajaan Israel. Ini kemudian berlanjut ketika Nebukadnezar II menjadi penguasai Babylonia.
Adapun jejak tertua orang Yahudi di Indonesia diperkirakan ada sejak abad ke-10 M sebagai akibat kemunculan jaringan perdagangan antara Timur Tengah, India, Asia Tenggara, dan Tiongkok.
Kehadiran orang Yahudi ke Indonesia bisa dilihat dalam tiga gelombang (Zamran, 2018). Gelombang awal adalah orang-orang Yahudi yang datang pada awal abad ke-10 yang berasal dari Yaman, Maroko, dan Irak dengan tujuan untuk berdagang.
Gelombang kedua adalah yang punya tujuan politik ketika terusir dari Spanyol dan Portugal akibat politik inkuisisi dari Gereja Katolik Roma yang membuka pengadilan untuk ajaran-ajaran yang dianggap sebagai bidah atau sesat pada abad ke-16.
Gelombang ketiga terjadi pada saat masuknya Belanda ke Indonesia. Sebagian besar mereka merupakan Yahudi Separdi alias Sephardic Jews yang memiliki kemampuan berbahasa Arab dan menjadi penerjemah bagi perusahaan dagang Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC) milik Belanda dan East India Company (EIC) milik Britania Raya.