Presiden Jokowi teken Keppres No. 13 Tahun 2022 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional sebagai Gambar Utama pada bagian Depan Rupiah Kertas NKRI. Penetapan gambar pahlawan ini sudah dapat persetujuan ahli waris dan berlaku pada uang tahun emisi 2022.