Belakangan beredar permasalahan keanggotaan partai politik secara sepihak. Dari ribuan kasus yang terjadi, dugaan kuat pencatatan keanggotaan dilakukan menggunakan NIK KTP. Karena itu, pihak KPU mewanti-wanti masyarakat untuk mengecek di Sistem Informasi Politik (Sipol) KPU.