Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Silmy Karim mengungkap ada ribuan WNI yang beralih kewarganegaraan Singapura setiap tahunnya. Mereka didominasi WNI usia produktif yang dinilai lebih memilih Singapura karena aspek penunjang hidup dan karier.
Fenomena yang bisa dikategorikan “brain drain” itu menjadi persoalan serius karena berpotensi merenggut sumber daya manusia (SDM) unggul Indonesia di masa depan.