Pemerintah resmi memberikan subsidi pembelian kendaraan listrik sebesar Rp7 juta kepada 200 ribu unit motor dan 35.900 unit mobil. Namun, kebijakan itu mendapat banyak kritik, salah satunya dari anggota DPR Achmad Baidowi yang mengatakan subsidi kurang tepat karena pemilik mobil listrik cenderung kelas menengah ke atas.
Selain itu, subsidi dapat semakin membebani APBN dan kendaraan konvensional tetap akan digunakan mengingat keterbatasan teknis dan infrastruktur kendaraan listrik.