Kementerian Agama (Kemenag) dinilai perlu melakukan evaluasi total terkait masalah penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Hal itu dikarenakan muncul berbagai masalah seperti buruknya fasilitas tempat istirahat dan keterlambatan distribusi makanan bagi para jamaah haji. Pemotongan biaya haji disebut-sebut telah mengorbankan kualitas pelayanan bagi para jamaah asal Indonesia.