Wah, akhirnya disahkan juga sama @dpr_ri!
DPR akhirnya mengesahkan RUU Ekstradisi Buron antara Indonesia dan Singapura. Pengesahan ini merupakan tindak lanjut berupa ratifikasi atas perjanjian ekstradisi yang disepakati oleh Presiden Joko Widodo (@jokowi) dan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong (@leehsienloong).
Dengan UU ini, pihak berwajib di Indonesia dan Singapura bisa mengejar buron yang ada di wilayah yurisdiksi masing-masing negara. Salah satu fokus utama adalah para pengemplang BLBI yang sebagian besar bersembunyi di Singapura.