Site icon PinterPolitik.com

Setuju Pernikahan Beda Agama Disahkan?

setuju pernikahan beda agama disahkan ed.

Pernikahan beda agama menuai pro dan kontra. Baru-baru ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memberi izin kepada pemohon untuk didaftarkan di Dukcapil, namun perkawinannya tidak sah menurut UU Perkawinan. Adapun hakim-hakim lainnya yang sudah pernah menyetujui pernikahan beda agama antara lain Hakim Halomoan Ervin Frans Sihaloho (PN Jaktim), Hakim Imam Supriyadi (PN Surabaya), dan Hakim Yamti Agustina (PN Pontianak). Kendati demikian, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa pernikahan beda agama tidak sah secara agama. Hal ini juga ditegaskan oleh Ma’ruf Amin selaku eks Ketua Umum MUI yang sekarang menjabat sebagai wakil presiden.

Exit mobile version