Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menyiratkan persetujuan penambahan Komando Daerah Militer (Kodam) di setiap provinsi. Usulan tersebut, menurut KSAD Jenderal Dudung Abdurachman juga telah disetujui Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
Akan tetapi, usulan itu menuai kritik karena dinilai tak memenuhi urgensi dengan satuan seperti Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) yang telah ada. Selain itu, penambahan kodam sesuai provinsi juga rentan akan irisan dengan kepentingan politik serta dapat membebani anggaran negara.