Jokowi Teken Perppu No.1/2020 guna hadapi pandemi Covid-19. Berfokus pada penstabilan ekonomi, dianggap lalai tanggapi darurat kesehatan, pasal 27 yang di nilai bermasalah
Jokowi Teken Perppu No.1/2020 guna hadapi pandemi Covid-19. Berfokus pada penstabilan ekonomi, dianggap lalai tanggapi darurat kesehatan, pasal 27 yang di nilai bermasalah