Hari ini diperingati sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara yang mengacu pada Serangan Umum 1 Maret 1949 Yogyakarta. Namun, kemunculan Keputusan Presiden Keppres Nomor 2 Tahun 2022 sempat menuai polemik karena dinilai menghilangkan peran Soeharto.
Sejarawan Anhar Gonggong kemudian meluruskan hal itu dan menyebut Soeharto yang saat itu menjabat sebagai Komandan Wehrkreis III Yogyakarta berperan aktif dalam Serangan Umum. Tercatat, Soeharto memimpin penyerangan dari sektor timur sampai batas Malioboro.