Mahkamah Konstitusi (MK) sedang menguji materi undang-undang yang mengatur batas usia maksimal capres. Penggugat menilai usia capres maksimal 70 tahun.
Dengan kata lain, jika dikabulkan, Prabowo Subianto yang kini berusia 71 tahun terancam tak bisa mengikuti Pilpres 2024.