Masyarakat menyayangkan pembatalan status Indonesia sebagai tuan rumah di Piala Dunia U-20 2023. Pembatalan ini menyusul berbagai penolakan yang dikeluarkan oleh kepala-kepala daerah terhadap tim nasional (timnas) Israel.
Alasan penolakan kerap merujuk pada posisi politik luar negeri (polugri) Indonesia yang mendukung Palestina terkait konflik negara itu dengan Israel. Alhasil, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat sebuah pidato yang meminta agar Piala Dunia U-20 tidak dikait-kaitkan dengan politik luar negeri.
Meski Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Teuku Faizasyah sudah angkat bicara, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi dianggap punya pengaruh dan peran penting dalam meluruskan narasi olahraga dan politik ini.
Sejumlah pihak – seperti mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali – menilai bahwa persoalan politik dalam perdebatan ini adalah tugas pokok dan fungsi Kemlu. Sementara, tugas Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) lebih pada persiapan perhelatan Piala Dunia U-20 itu sendiri.