Menko Polhukam yang juga Ketua Komite Koordinasi Nasional TPPU Mahfud MD menyebut tidak dilibatkannya KPK dalam Satgas TPPU karena berada di luar struktur yang direncanakan.
Diketahui, Satgas TPPU resmi dibentuk Mahfud pada 3 Mei 2023 sebagai respons atas transaksi janggal Rp349 triliun. Tim terdiri dari gabungan elemen lembaga dan pemerintahan seperti Menko Perekonomian, Kepala PPATK, Dirjen Pajak dan Bea Cukai Kemenkeu, Kejagung, Bareskrim Polri, hingga BIN.