Ketua DPRD DKI Jakarta ancam perkarakan Anies jika lanjutkan revitalsasi Monas. Karena dinilai melanggar Keppres 25/1995 tentang pembangunan kawasan Medan Merdeka, sebut revitalisasi harus mendapatkan izin Kemensetneg.
Namun Pemprov DKI nilai cagar budaya hanya tugu monas dan bukan kawasannya