Site icon PinterPolitik.com

Revisi UU TNI Kembalikan Dwifungsi ABRI?

revisi uu tni kembalikan dwifungsi abri 01

Revisi UU TNI tengah menjadi sorotan karena dinilai dapat menjadi pintu kembalinya dwifungsi ABRI. Perhatian khusus ditujukan pada Pasal 47 ayat 2 huruf s karena dinilai sebagai pasal karet atau klausul karet.
Dalam pasal tersebut disebutkan prajurit aktif dapat menduduki jabatan di kementerian/lembaga (K/L) lain yang membutuhkan tenaga dan keahlian prajurit aktif sesuai kebijakan Presiden.

Exit mobile version