Gimana pandangan kalian soal UU ini guys?
DPR resmikan revisi kedua UU nomor 11 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam rapat paripurna pada Selasa (5/12).
Berita ini spontan direspons secara negatif oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), yang mengkritisi langkah revisi pasal-pasal karet di UU ITE, utamanya pasal 27 dan 28, padahal dulu pasal-pasal tersebut diprotes agar bisa dihapus dari UU ITE.