Jokowi Terbitkan PERPRES No. 73 tahun 20020. “Perlenturan” kewenangan Mahfud MD. Bisa awasi program-program prioritas nasional. Bisa laksanakan “Fungsi lain” yang diberikan Presiden. Wapres Ma’ruf Amin sempat disorot karena minim kontibusi.
Jokowi Terbitkan PERPRES No. 73 tahun 20020. “Perlenturan” kewenangan Mahfud MD. Bisa awasi program-program prioritas nasional. Bisa laksanakan “Fungsi lain” yang diberikan Presiden. Wapres Ma’ruf Amin sempat disorot karena minim kontibusi.