Site icon PinterPolitik.com

Pungli Bintara, Kapolri: Pecat atau Pidana!

pungli bintara kapolri pecat atau pidana

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan pelaku pungutan liar (pungli) calon bintara Polda Jawa Tengah (Jateng) dipecat atau dipidana. DIketahui, pasca operasi tangkap tangan (OTT) Divpropam Polri pertengahan tahun lalu, lima anggota dan satu ASN Polda Jateng serta seorang dokter ditangkap karena terlibat pungli.

Tarif suap sendiri bervariasi mulai dari Rp500-Rp750 juta dengan total mencapai Rp2,4 miliar. Setelah terungkapnya kasus pungli, Kapolri juga menyinggung dugaan suap lain dalam seleksi sekolah calon perwira (SIP) Polri.

Exit mobile version