Pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dinilai berlebihan dan melewati batas etika seorang hakim karena menyangkut materi gugatan batas usia capres-cawapres di lembaganya.
Terlebih, isu tersebut erat dikaitkan secara politis dengan sang keponakan Gibran Rakabuming Raka.