Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini lagi-lagi disertai dengan berbagai praktik kecurangan. Mulai dari pemalsuan dokumen identitas hingga praktik jual beli kursi muncul selama penerimaan siswa baru tahun 2023 dan menjadi polemik tersendiri.
Menurut Koordinator Perhimpunan Pendidikan dan Guru Satriawan Salim munculnya berbagai praktik kecurangan ini tidak bisa dilepaskan dari masalah sistem PPDB itu sendiri sejak dijalankan pada tahun 2017.