Fakta-fakta kasus Jiwasraya diantaranya, tidak dapat membayar klaim polis jatuh tempo pada Oktober-Desember 2019 sebesar Rp 12,4 triliun. Kejagung usut korupsi dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 13,7 triliun
Fakta-fakta kasus Jiwasraya diantaranya, tidak dapat membayar klaim polis jatuh tempo pada Oktober-Desember 2019 sebesar Rp 12,4 triliun. Kejagung usut korupsi dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 13,7 triliun