Usulan revisi UU TNI yang dikabarkan menambahkan peran lebih bagi prajurit aktif untuk duduk di kementerian/lembaga menuai kritik.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai jika revisi itu dilakukan demokrasi Indonesia akan mengalami kemunduran dan mencemari amanah Reformasi yang menghendaki supremasi sipil.