Munculnya nominal uang tebusan pilot Susi Air WN Selandia Baru yang disandera KKB Papua sebesar Rp5 miliar direspons pemerintah.
Meski pemerintah, melalui Menko Polhukam Mahfud MD belum memberikan kepastian akan menebus sandera, Panglima TNI dan DPR menyatakan nominal itu adalah proses negosiasi demi perdamaian dan kemanusiaan.