Penggugat ijazah palsu Jokowi, Sugi Nur Raharja dan Bambang Tri Mulyono ditangkap polisi dikarenakan adanya dugaan ujaran kebencian serta penistaan agama dalam konten youtube bersama Sugi Nur Raharja. Diketahui, Sugi Nur Raharja dan Bambang Tri Mulyono adalah pihak penggugat Jokowi atas tuduhan ijazah palsu ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.