Kongres Perempuan Indonesia menjadi landasan ditetapkannya Hari Ibu pada tanggal 22 Desember. Bermula dari inisiasi perempuan-perempuan yang hadir di Kongres Pemuda II, akhirnya muncul ide untuk mengadakan Kongres Perempuan Indonesia. Kongres Perempuan Indonesia menghasilkan kesepakatan untuk memperjuangkan kemerdekaan dan kesetaraan perempuan. Khususnya kongres ketiga ditetapkan menjadi Hari Ibu. Kongres ini turut diprakarsai oleh tujuh organisasi pemudi yaitu Wanita Oetama, Wanita Taman Siswa, Putri Indonesia (PI), Aisyiyah, Jong Islamieten Bond (JIB) bagian perempuan, Wanita Katholik, dan Jong Java (JJ) bagian perempuan.