
Pemerintah menetapkan MAH, seorang pemuda berusia 21 tahun asal Madiun, sebagai tersangka dalam kasus hacker Bjorka. Walaupun MAH hanya dikenakan ketentuan wajib lapor, aksi pemerintah yang awalnya menggembar-gemborkan sudah tahu di mana keberadaan Bjorka justru menggambarkan ketidakmampuan dan kepanikan dalam menghadapi isu kebocoran data masyarakat.