Plt Ketua Umum (Ketum) PPP Muhammad Mardiono menyebut eks narapidana korupsi jual-beli jabatan di Kemenag Jawa Timur (Jatim) Muhammad Romahurmuziy atau Romy bisa menjadi duta antikorupsi di tengah-tengah masyarakat. Selain itu, kehadiran Romy di kepengurusan partai sebagai Ketua Majelis Pertimbangan dapat mencegah praktik yang sama oleh para kader.
Diketahui, Romy bebas dari penjara pada April 2020 setelah menjalani masa tahanan selama satu tahun setelah banding atas tuntutan sebelumnya, yakni dua tahun penjara. Menariknya, hak politik Romy seolah “tak terusik” setelah bebas dari bui dan kini kembali berkiprah di PPP.