Site icon PinterPolitik.com

Partai Politik Bisa Dibeli?

prartai politik bisa dibeli

Pendiri lembaga survei KedaiKopi Hendri Satrio menilai Indonesia bisa dikuasai dengan cara “membeli” partai politik. Pihak tertentu dapat membiayai seluruh kebutuhan logistik partai. Sebagai gantinya, sosok tertentu harus diusung partai bersangkutan untuk menjadi presiden. Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini menyebut sistem, yakni UU Pemilu, khususnya Pasal 222 yang membuat praktik jual beli itu bisa terjadi. Presidential threshold membuat daya tawar partai menjadi semakin kuat. 

Exit mobile version