Setelah sempat mengumumkan kebijakan kenaikan tarif untuk ojek online, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kini (29/8) membatalkan kebijakan tersebut. Alasannya adalah karena perlu lebih banyak masukan dan mempetimbangkan situasi serta kondisi di masyarakat.
Namun, massa ojol tidak tinggal diam. Sejumlah koalisi dan serikat ojol – seperti Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) akhirnya memutuskan untuk berdemonstrasi di Kemenhub dan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Massa ojol menuntut agar pemerintah menciptakan regulasi yang lebih menciptakan keadilan kepada mereka, seperti status pekerja tetap dan kebijakan potongan aplikator. Pasalnya, para pengemudi ojol menjadi pihak yang membawa beban lebih banyak – seperti dengan menanggung biaya bahan bakar minyak (BBM), perawatan kendaraan, pulsa seluler, dan sebagainya.