Site icon PinterPolitik.com

No Mask, Dendan Menanti

No Mask, Dendan Menanti

Gubernur Jabar dendan warga yang tidak gunakan masker. Denda mencapai Rp 100-150 ribu. Kebijakan dimulai pada 27 juli 2020. Dendan merupakan sanksi terakhir. Denda berupa tilang online yang langsung masuk ke HP. Dana denda akan digunakan untuk penanganan Covid-19

Exit mobile version