Site icon PinterPolitik.com

Nikah Beda Agama Akhirnya Terlarang

nikah beda agama akhirnya terlarang

Mahkamah Agung (MA) menerbitkan surat edaran yang melarang hakim mengabulkan pernikahan beda agama. Namun, beberapa pengadilan negeri telah mengabulkan gugatan tentang pencatatan status hukumnya.

Sementara itu, Wapres Ma’ruf Amin meminta MA juga menetapkan status hukumnya bagi anak-anak yang lahir dari hasil pernikahan beda agama.

Exit mobile version