Jokowi terbitkan Perpres No.83 Tahun 2019 dan akan ada jabatan wakil Kepala Staf Kepresidenan, Gaji dan fasilitas setara wakil menteri. Istana menyebutkan tugas KSP banyak dan nantinya wakil KSP disebut akan banyak urusi urusan Kantor
Jokowi terbitkan Perpres No.83 Tahun 2019 dan akan ada jabatan wakil Kepala Staf Kepresidenan, Gaji dan fasilitas setara wakil menteri. Istana menyebutkan tugas KSP banyak dan nantinya wakil KSP disebut akan banyak urusi urusan Kantor