Berkas kasus pemerkosaan pegawai Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) berinisial ND diserahkan ke Kejaksaan setelah diproses Polresta Bogor Kota. Pelaku berinisial ZPA, WH, ZF, dan NN. Menurut pendamping hukum korban, Kemenkop UKM terkesan menutup-nutupi kasus. Hal ini kemudian membuat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD turun tangan untuk tetap melanjutkan proses hukum dan membatalkan SP3.